Login
Login
National Data Archive
An Online Microdata Catalog
  • Home
  • Catalog
  • Citations
    Home / Central Data Catalog / LKA_2010_CUS_V01_M / variable [F6]
central

Customs Statistics 2010

Sri Lanka, 2010
Reference ID
LKA_2010_CUS_v01_M
Producer(s)
Department of Sri Lanka Customs
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Apr 25, 2019
Last modified
Apr 25, 2019
Page views
1182
  • Study Description
  • Data Description
  • Get Microdata
  • Data Files
  • susenas04jul_ki
  • susenas04jul_kr
  • susenas04jul_blok4
  • susenas04jul_blok7
  • susenas04jul_blok8
  • susenas04jul_blok56
CSV JSON

Bukti hukum tanah: (m5r3e)

Data file: susenas04jul_blok56

Overview

Minimum: 1
Maximum: 9
Type: Discrete
Decimal: 0
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Bukti hukum tanah:
Categories
Value Category
1 Sertifikat dari BPN/Kantor Agraria
2 Akte jual beli dari PPAT
3 Girik
4 Lainnya
5 Tidak ada bukti
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Jika Rincian 3.f berkode 2, 3, 4 ataupun 5 , pertanyaan dilanjutkan ke Rincian 4.
Interviewer instructions
Lingkari kode yang sesuai dengan jawaban responden, kemudian pindahkan kodenya pada kotak yang tersedia.

Description

Definition
1. Sertifikat dari BPN/Kantor Agraria adalah tanda bukti yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap sebidang tanah/kaveling kepada pemilik tanah. Sertifikat ini bisa berupa sertifikat hak milik, hak guna bangunan atau hak pakai.
2. Akte jual beli adalah salah satu tanda bukti kepemilikan tanah oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT/Notaris) yang berupa akte perjanjian jual beli antara penjual dan pembeli atas tanah yang dipergunakan sebagai tempat tinggal responden.
3. Girik adalah surat tanda bukti kepemilikan tanah pemilik tanah yang dikeluarkan dari Kepala Desa/Kelurahan yang digunakan untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
4. Lainnya, seperti surat jual beli tanah (bukan akte jual beli) baik di atas segel/meterai maupun tidak, dan tanda bukti kepemilikan lain selain kode 1, 2 dan 3.
5. Tidak ada bukti, apabila tanah dari rumah yang ditempati tidak memiliki tanda bukti kepemilikan apapun.
National Data Archive

© National Data Archive, All Rights Reserved.