Login
Login
National Data Archive
An Online Microdata Catalog
  • Home
  • Catalog
  • Citations
    Home / Central Data Catalog / NPL_1996_UPS_V01_M / variable [F5]
central

Urban Population Survey 1996

Nepal, 1996
Reference ID
NPL_1996_UPS_v01_M
Producer(s)
Central Bureau of Statistics
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Apr 25, 2019
Last modified
Apr 25, 2019
Page views
900
  • Study Description
  • Data Description
  • Get Microdata
  • Data Files
  • susenas93_ki
  • susenas93_kr
  • susenas93_rural
  • susenas93_urban
  • susenas93_200
  • susenas93_410
  • susenas93_420
  • susenas93_420f
  • susenas93_420q
  • susenas93_430
  • susenas93_510
  • susenas93_520
  • susenas93_530
  • susenas93_540
  • susenas93_561
  • susenas93_562
CSV JSON

Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan (b2r9)

Data file: susenas93_200

Overview

Type: Discrete
Format:

Questions and instructions

Categories
Value Category
1 Buruh/Karyawan
2 Berusaha
3 Buruh/Karyawan+Berusaha
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Pengisian dilakukan dengan memberikan tanda cek (v) pada kotak yang sesuai. Jumlah kode dari kotak yang ada tanda (v)-nya dipindahkan ke kotak sebelah kanan.

Description

Definition
Jasa Kemasyarakatan, sosial dan perorangan adalah kegiatan/lapangan usaha lembaga legislatif, lembaga tinggi negara dan pemerintahan, pertahanan dan keamanan, badan internasional dan badan ekstra teritorial lain. Termasuk juga jasa pendidikan, kesehatan, kebersihan, hiburan dan kebudayaan, kesejahteraan sosial baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Jasa perorangan dan rt seperti guru private, dukun, binatu, tukang cukur, tukang reparasi, dokter yang melayani di tempat praktek pribadinya, bidan, tukang patri, salon kecantikan, studio foto, tukang pijit, pembantu rt dan sebagainya.

1. Buruh/karyawan/pegawai adalah krt/art yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
2. Berusaha adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha dengan menanggung resiko, baik dibantu oleh anggota rumah tangga/buruh maupun tidak.
National Data Archive

© National Data Archive, All Rights Reserved.